ILMU SOSIAL DASAR
Judul :
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang Pelapisan Sosial
dan Kesamaan Derajat.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
1.2 Tujuan
·
Untuk mengetahui pengertian pelapisan
social menurut para ahli.
·
Untuk mengetahui aspek positif dan
negative dari system pelapisan social.
·
Untuk mengetahui isi dari Empat pokok
hak asasi dalam pasal UUD 1945.
·
Untuk mengetahui pengertian dan fungsi
Elite.
·
Untuk mengetahui pengertian dan ciri –
ciri massa.
1.3 Rumusan Masalah
·
Bagaimana pengertian pelapisan social
menurut para ahli ?
·
Bagaimana aspek positif dan negative
dari system pelapisan social ?
·
Bagaimana isi dari Empat pokok hak-hak asasi dalam
empat pasal UUD 1945 ?
·
Bagaimana pengertian dan fungsi Elite ?
·
Bagaimana pengertian dan ciri – ciri
massa ?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu
kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi
seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan
sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan,
sepertihalnya kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan
dan wewenang.
v Pelapisan
Sosial menurut para ahli :
Ø Pitirim
A. Sorokin
Pelapisan
sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis.
Ø P.J.
Bouman
Pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan
masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan
kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai
kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah.
Ø Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Menyebut
bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya
pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa
harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
v Terjadinya pelapisan sosial :
·
TERJADI DENGAN SENDIRINYA
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
·
TERJADI DENGAN SENGAJA
Sistem pelapisan ini
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
v Perbedaan
sistem pelapisan menurut sifatnya
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi :
1. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup. Dalam sistem ini, pemindahan anggota
masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk
dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena
kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem
kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-
Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para
golongan pendeta;
-
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan
dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-
Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat
jelata;
-
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai
kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2. System
pelapisan masyarakat yang terbuka. Stratifikasi ini bersifat dinamis karena
mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan
mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh :
-
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau
sebaliknya.
-
Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat
memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3. System
pelapisan social Campuran
Stratifikasi sosial
campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya
:
-
seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan
terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh
kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok
masyarakat di Jakarta.
v Beberapa
teori tentang pelapisan social
Para
pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
·
Aristoteles
membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya,
menengah, dan melarat.
·
Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·
Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu
golongan elite dan golongan non elite.
·
Gaotano
Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah
dan kelas yang diperintah.
·
Karl
Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat
menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam
setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
2.2 KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat
penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu
berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan
derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam
berbagai faktor kehidupan.
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan
oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga
mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal
Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia
mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa
hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin,
karena itu bersifat asasi serta universal.
Dalam UUD 1945 adanya persamaan
derajat dan hak juga tercantum dalam pasal – pasalnya secara jelas. Kalau kita
lihat ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu
yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam
empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
Pokok pertama:
·
Pasal
27 ayat 1 menyatakan (segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum
dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya)
·
Pasal
27 ayat 2 menyatakan (hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan)
Pokok kedua:
·
Pasal
28 (kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan
lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang)
Pokok ketiga:
·
Pasal
29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
itu)
Pokok keempat:
·
Pasal
31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang).
Persamaan
Derajat di Dunia
Hak, Persamaan Hak dicantumkan dalam peryataan sedunia
tentang Hak – Hak Asasi Manusia atau University Declaration Of Human Right
(1948), dalam pasal - pasalnya:
·
Pasal
1 (Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.
Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknyabergaul satu sama lain dalam
persaudaraan)
·
Pasal
2 ayat 1 (Setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan kebebasan yang
tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya
bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal
mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan)
·
Pasal
7 (Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas
perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak
atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa
pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan
semacam ini).
2.3 ELITE DAN MASSA
1. ELITE
Dalam pengertian yang umum elite itu
menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan:
“posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di
dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi
kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat
untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain :
-
Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
-
Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
-
Dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
-
Ciri-Ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan
yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
2. MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer
dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa
Terhadap
beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
Ø Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
Ø Massa merupakan kelompok yang
anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
Ø Sedikit sekali interaksi atau
bertukar pengalaman antara anggota - anggotanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pelapisan sosial memang tidak dapat terlepas dalam kehidupan bermasyarakat. Tapi bukan berarti pelapisan sosial malah merenggangkan dan mejadikan kesenjangan sosial dimasyarakat. Saling menghargai dan menghormati kewajiabn dan hak orang lain adalah solusi untuk masalah pelapisan sosial ini. Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam
beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya
dalam hal-hal yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://acepwahyuhermawan79.blog.com/sistem-pelapisan-sosial-memunculkan-aspek-aspek-positif-negatif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar