PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
A. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
B. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentris
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
berlatar belakang sejarah
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
bersumber dari factor kepribadian
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Perluasan kesempatan belajar
Sikap terbuka dan sikap lapang
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
dari struktur upah,
cara penerimaan karyawan,
strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
· Etnosentris
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.
C. Pertentangan Sosial Ketegangan Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
D. Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E. Integrasi Nasional
Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.
Sumber :
http://idaysurya.blogspot.com/2013/04/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
http://akhman.wordpress.com/2012/01/04/perbedaan-kepentingan/
http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-diskriminasi.html
http://anakmoedarasional.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://dwikyreza.wordpress.com/2010/11/12/pertentangan-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pertentangan-sosial-ketegangan-masyarakat/
Jumat, 29 Januari 2016
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
A. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
B. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentris
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
berlatar belakang sejarah
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
bersumber dari factor kepribadian
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Perluasan kesempatan belajar
Sikap terbuka dan sikap lapang
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
dari struktur upah,
cara penerimaan karyawan,
strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
· Etnosentris
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.
C. Pertentangan Sosial Ketegangan Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
D. Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E. Integrasi Nasional
Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.
Sumber :
http://idaysurya.blogspot.com/2013/04/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
http://akhman.wordpress.com/2012/01/04/perbedaan-kepentingan/
http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-diskriminasi.html
http://anakmoedarasional.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://dwikyreza.wordpress.com/2010/11/12/pertentangan-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pertentangan-sosial-ketegangan-masyarakat/
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
B. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentris
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
berlatar belakang sejarah
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
bersumber dari factor kepribadian
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Perluasan kesempatan belajar
Sikap terbuka dan sikap lapang
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
dari struktur upah,
cara penerimaan karyawan,
strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
· Etnosentris
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.
C. Pertentangan Sosial Ketegangan Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
D. Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E. Integrasi Nasional
Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.
Sumber :
http://idaysurya.blogspot.com/2013/04/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
http://akhman.wordpress.com/2012/01/04/perbedaan-kepentingan/
http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-diskriminasi.html
http://anakmoedarasional.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://dwikyreza.wordpress.com/2010/11/12/pertentangan-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pertentangan-sosial-ketegangan-masyarakat/
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
ILMU SOSIAL DASAR
Judul :
“Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan”
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Masyarakat (society)
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang
tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan
perhubungan antara berbagai individu.
Perkataan
society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan
baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius
yang berarti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat
dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata
masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan yang sama. Maka,
masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur. Dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
masyarakat perkotaan?
2. Bagaimana
hubungan antara desa dan kota?
3. Bagaimana
aspek positif dan negative?
4. Bagaimana
masyarakat pedesaan?
5. Bagaimana
perbedaan masyarakat perkotaan dan pedesaan?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui masyarakat perkotaan.
2. Untuk
mengetahui hubungan antara desa dan kota.
3. Untuk
memahami aspek positif dan negative perkotaan.
4. Untuk
mengetahui masyarakat pedesaan.
5. Untuk
mengetahui perbedaan antara masyakarat perkotaan dan pedesaan.
BAB II
Pembahasan
2.1 Masyarakat Perkotaan
·
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang
hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
·
Syarat – syarat menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy
diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa
dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada
sistem tindakan utama.
2. Saling
setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu
bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
·
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga dengan Urban
Community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
kota, salah satunya adalah :
1. Kehidupan
keagamaan berkurang karena factor teknologi yang canggih dibanding dengan di
desa.
2. Pembagian
kerja antar warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
3. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh apapun.
·
2 Tipe Masyarakat
Dilihat
dari segi terbentuknya, tipe masyarakat terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Masyarakat
paksaan, misalnya Negara, Tawanan, dan lain sebagainya.
2. Masyarakat
merdeka, terbagi menjadi 2 bentuk :
-
masyarakat nature,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
-
masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang
terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
·
Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang sangat
menonjol, yaitu :
1. Kehidupan
keagamaan jauh berkurang jika dibandingkan kehidupan keagamaan di desa
2. Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
3. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
4. Interaksi
yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada
faktor pribadi.
·
Perbedaan antara Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan
sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai
berikut:
1. Kota
memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
2. Kegiatan
utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
3. Jumlah
angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih
besar daripada di perkotaan.
4. Corak
kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya
di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai
suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang
berlainan.
2.2 Hubungan antara Desa dan Kota
·
Hubungan antara Desa dan Kota
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu
yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan
desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan
kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti :
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti :
-
Ekspansi kota ke desa, atau boleh
dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan
perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan
yang beraneka ragam;
-
Invasi kota , pembangunan kota baru
seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan
menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti
dengan perkotaan;
-
Penetrasi kota ke desa, masuknya produk,
prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi;
-
ko-operasi kota-desa, pada umumnya
berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota
tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir
tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
Urbanisasi
dan Urbanisme
Menurut
Soekanto, urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan.
2.3 Aspek
Positif dan Negatif
·
Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola
kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut .
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat
perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
·
5 Unsur Lingkungan Perkotaan
1. Wisma
Unsure
ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga.
2. Karya
Unsure
ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga
:
Unsure
ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan
antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara
kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka
Unsure
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5. Penyempurna
Unsure
ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
·
Fungsi External Kota
1.
Pusat kegiatan politik dan administrasi
pemerintahan wilayah tertentu.
2.
Pusat dan orientasi kehidupan social
budaya
suatu
wilayah lebih luas.
3.
Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor.
4.
Simpul komunikasi regional/global.
5.
Satuan fisik-infrastruktural yang
terpaku dengan arus regional/global.
2.4 Masyarakat
Pedesaan
·
Pengertian Desa
Menurut
para ahli :
1. Paul
H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang
penduduknya kurang dari 2500 jiwa.
2. R.
Bintarto
Desa merupakan hasil perwujudan
geografis yang di timbukan oleh unsur-unsur fisiografis,sosial,ekonomi,politik,
dan kuktural yang terdapat di suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik
dengan daerah lainnya.
3. S.D
Misra
Desa adalah kumpulan tempat tinggal,
tetapi juga kumpulan pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya
50-1.000 ARE.
4. William
Ogburn dan M.F. Nimkoff
Desa adalah keseluruhan organisasi kehidupan
sosial di dalam daerah yang terbatas.
5. Menurut
UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat
setempat yang di akui dan di hormati dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan
republik Indonesia.
·
Ciri-Ciri Desa
Ada
beberapa ciri-ciri dari desa, salah satunya adalah :
-
Mata pencaharian penduduk relatif pada
sektor pertanian.
-
Perbandingan antara lahan dan penduduk
relatif besar. Yaitu dimana lahan yang luas di huni oleh penduduk yang sedikit.
-
Hubungan antar warga relatif akrab.
-
Pada umumnya tradisi leluhur masih di
pegang kuat.
·
Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
Ada
beberapa ciri-ciri karakteristik dari masyarakat pedesaan, yaitu :
-
Sederhana
-
Mudah curiga
-
Menjunjung tinggi norma-norma yang
berlaku di daerahnya
-
Mempunyai sifat kekeluargaan yang tinggi
-
Menghargai orang lain
-
Demokratis dan religious
-
Lugas atau berbicara apa adanya
-
Tertutup untuk persoalan keuangan.
Sedangkan cara beadaptasi mereka
sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong
antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
·
Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi
sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
·
Macam-Macam Gejala Masyarakat Pedesaan
a. Konflik
(Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b. Kontravensi
(Pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi
(Pertentangan)
Sesuai
dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan
usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya
yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
·
Sistem Budaya Petani Indonesia
a. Para
petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti
bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan
bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib
menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian
sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b. Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai
kedudukannya.
c. Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka
kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang
kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa
kekayaan bagi mereka).
d. Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu
hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar
peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan
menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e. Dan
untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
·
Unsur-Unsur Desa
Dalam
pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok :\
a. Daerah/wilayah
yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas,
b. Penduduk
adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas,
c. Tata
kehidupan atau aturan-aturan yang berhubungan langsung dengan keadaan
masyarakat dan adat istiadat setempat.
·
Fungsi Desa
1. Desa
yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah
pemberian bahan makanan pokok.
2. Desa
ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan
mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya
3. Desa
dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industry, desa nelayan,dll.
2.5 Perbedaan Masyarak Perkotaan dan Pedesaan
Masyarakat
Pedesaan
|
Masyarakat
Perkotaan
|
> Perilaku homogen
|
> perilaku
Heterogen
|
>
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
>Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
|
> Perilaku yang dilandasi oleh
pengandalan diri dan kelembagaan
|
>
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan
dan keutuhan kultural
Banyak
ritual dan nilai-nilai sakral
|
>
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
|
>
Kolektivisme
|
> Mobilitas sosial, sehingga
dinamik
Kebauran dan diversifikasi
kultural
Birokrasi fungsional dan
nilai-nilai sekular .
|
>
Individualisme
|
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Masyarakat
pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai
hubungan yang erat serta perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada
dan menunjukkan adanya kekeluargaan, seperti gotong royong dan tolong-menolong.
Masyarakat pedesaan mencari mata pencaharian dengan cara bertani di sawah atau
di ladang, di desa belum mengenal teknologi canggih yang telah ada di zaman
modern.
Sedangkan masyarakat perkotaan merupakan suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Masyarakat kota mencari mata pencahariannya rata-rata menggunakan tekhnologi yang canggih, seperti menggunakan tenaga mesin, komputer dan lain-lain.
Sedangkan masyarakat perkotaan merupakan suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Masyarakat kota mencari mata pencahariannya rata-rata menggunakan tekhnologi yang canggih, seperti menggunakan tenaga mesin, komputer dan lain-lain.
Daftar
Pustaka
Langganan:
Postingan (Atom)